Bripka MS, oknum polisi pelaku tampar anggota PM TNI di Palembang. (Foto: Tangkapan layar)
Palembang, SumselPedia.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI benar-benar mengalami gangguan jiwa. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar terkait video Bripka MS menangis dan pura-pura gila.
Kabid Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes mengatakan, bahwa Bripka MS bukan pura-pura gila melainkan memang mengalami gangguan jiwa. “Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.