Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (YouTube Polri TV Radio)
Jakarta, SumselPedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hasil tes kejujuran atau lie detector para tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dibuka dalam persidangan. Sigit mengatakan hasil tersebut merupakan materi penyidikan.
“Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka,” kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Sigit mengatakan hasil lie detector itu merupakan bagian dari alat petunjuk yang bisa digunakan majelis hakim saat sidang nanti.
“Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan,” ujarnya.
Berkas Perkara Lengkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.