SDN 1 Martapura OKU Timur (SumselPedia.com/Valdo)
OKU Timur, SumselPedia.com – Peserta didik di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Martapura Kabupaten OKU Timur merasa keberatan adanya pungutan yang mengatasnamakan sumbangan dilakukan oleh Sekolah.
Salah satu orang tua murid, Ferdi mengatakan, pungutan itu ditujukan untuk pembangunan kantin sekolah. Tetapi, setiap wali murid dipatok untuk memberikan sumbangan senilai Rp 100.000.
“Itu sudah tidak wajar, keputusan sumbangan ini juga ditetapkan sepihak oleh sekolah, tanpa ada rapat antara sekolah dengan wali murid,” keluhnya. Rabu (5/10/2022).
Senada dengan Ferdi, salah seorang ibu dari wali murid SD tersebut yang enggan disebutkan, jika dirinya sangat keberatan dengan keputusan sepihak seperti ini, apalagi satu orang anak harus dibebankan dengan nilai Rp 100 ribu.
“Anak saya ada tiga di sekolah ini, kalau diminta satu orang seratus ribu, berarti kalo tiga saya harus mengeluarkan uang tiga ratus ribu rupiah dong,” ungkapnya kesal.