Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Tim BPH Migas Jakarta, saat menggelar pers rilis penangkapan 3 pelaku warga muara enim penimbunan BBM jenis solar di Mapolda Sumsel, Rabu (5/10/2022). (iNewspalembangid/ist)
Palembang, SumselPedia.com – Polda Sumsel kembali mengungkap tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Kali ini di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Aksi pengungkapan tersebut dilakukan anggota unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan Tim BPH Migas Jakarta di kawasan Jalan Lintas Prabumulih Muara Enim KM 126, Jumat (2/9/2022) bulan lalu.
Barang bukti BBM jenis solar sebanyak 7 ton dari gudang penyimpanan di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim dan gudang di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim berhasil disita.