Sidang pemeriksaan saksi di sidang pembunuhan Brigadir J. (Ist)
Jakarta, SumselPedia.com – Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, menyebut anak keempat Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi. Hal ini berbeda dengan keterangan asisten rumah tangga Sambo, Susi, yang menyebut balita itu merupakan anak yang dilahirkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
“Dari tahun 2019 dia pernah hamil melahirkan?” tanya hakim ke Daden saat menjadi saksi di sidang Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). Sidang ini digelar terbuka untuk umum.
“Setahu saya tidak, Yang Mulia,” jawab Daden.
Hakim kemudian mengulangi ucapan Susi bahwa balita tersebut dilahirkan oleh Putri. Daden sempat ragu menjawab pertanyaan hakim karena Putri dan Sambo sempat khawatir dengan masa depan anaknya.
“Lho, ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” ujar hakim.