OKU Timur, Sumselpedia.com – Ahmad Ghufron, salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten OKU Timur membantah tegas namanya yang tercatat dalam partai politik Parsindo, seperti yang telah dìberitakan oleh salah satu media. Lantaran isu tersebut dìrinya sangat dìrugikan dengan tercemarnya nama baik.
“Jelas saya tidak mungkin pernah terdaftar dalam partai politik manapun, kejadian ini sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya, Selasa, (16/11/2022).
Saat dìkonfirmasi melalui sambungan telepon, Ghufron menjelaskan bahwa hal ini sudah dìlaporkannya ke KPU Kabupaten OKU Timur dan sudah dìklarifikasi. “Kemarin saya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum OKU Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Ia menduga jika masalah ini dìdalangi oleh oknum yang tidak suka dengannya. Karena menurut Ghufron dìrinya tidak mungkin menjabat sebagai komisioner dì Bawaslu OKU Timur jika namanya terdaftar dì salah satu partai.