OKU Timur, SumselPedia.com – Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel, berhasil menangkap seorang petani terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan extasy, Sabtu (10/12/2022).
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.M, dìdampingi
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu H. Edi Arianto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Ade (41) seorang petani, warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Dengan dìdasari laporan penangkapan LP-A / 164 / XII /2022/ SUMSEL / RES OKUT, tanggal 07 Desember 2022.
Dìketahui, pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 06.00 WIB. Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan Ade (41) warga Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur.