Muaradua, Sumselpedia.com – SI (47) warga Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan ini digrebek oleh warga disebuah rumah kosong tepat disamping warung bakso miliknya.
Bos pemilik warung Bakso Pojok ini digrebek warga saat tengah berkeringat bareng dengan seorang wanita berinisial MM (28), yang tak lain merupakan karyawannya sendiri.
Lantaran untuk menghindari amukan masa, kedua pasangan selingkuh ini terpaksa harus diamankan anggota ke Mapolres OKU Selatan.
Saat dibincangi, MM (28) di ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polres OKU Selatan mengakui jika telah menjalin hubungan terlarang ini sejak tiga bulan belakangan. Meskipun diketahui MM sendiri telah bersuami dan memiliki 2 orang anak.
“Sejak 3 Bulan belakangan ini kami sering kontek-kontekan via SMS, tepatnya dimulai sejak Bulan September 2022 sudah mulai ada rasa,” ucap MM.