Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dikhawatirkan Rawan Korupsi

Para Kades Demo Minta Perpanjang Jabatan Sembilan Tahun

Jakarta, Sumselpedia.com – Tuntutan Kepala Desa (Kades) yang menginginkan perpanjangan jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun akhirnya banyak menuai kritik.

Alasan penolakan kebijakan baru ini adalah rawannya pemerintahan desa yang KKN sampai menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kritikan terkait hal ini juga salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Achmad menyebut, salah satu alasan para kades itu meminta perpanjangan masa jabatan adalah agar pembangunan desa lebih maksimal.

Namun dìrinya mencium kejanggalan dìsini. Bahkan kemudian ia mengaitkannya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali dìgaungkan selama kepemimpinan Jokowi.

“Publik pun dìbuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi dari pada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks,” tutur Achmad lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/1/2023).