Berkas Perkara Mus Tato Dilimpahkan ke Kejaksaan OKU, Tak Lama Lagi Jadi Terdakwa

Kasi Pidum Kejari OKU, Erik Eko Bagus Mudigdho, SH, MH.

OKU, SumselPedia.com – Berkas perkara tersangka pembunuhan Sekretaris BPD Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU Muhammad Sajili (44), Kamis, 9 Februari 2023, dilimpahkan penyidik Polres OKU ke Kejaksaan Negeri Baturaja.

Dengan dilimpahkannya berkas ini, tak lama lagi tersangka Mustofa Kamal alias Mus Tato (52), akan berubah status menjadi terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Asnath Idatua Hutagalung SH MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten OKU, Erik Eko Bagus Mudigdho SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa proses kasus Mustofa Kamal alias Mustato memasuki tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami (JPU), telah menerima pelimpahan penanganan perkara dari penyidik Polres OKU,” ucap Erik.

Penanganan perkara ini lanjut Erik, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri OKU. Untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 340 subsider 338.