OKU Timur, Sumselpedia.com – Dua anak baru gede (ABG) berinisial IW (16) warga Kabupaten Mesuji, Lampung dan satunya BAF (15) yang merupakan warga Belitang Madang Raya, OKU Timur nekat mencuri dua buah aki mobil yang terparkir di pekarangan kontrakan korban.
Aksi kedua remaja dibawah umur ini ketahuan setelah korban bernama Restu Aguntoro (25) melihat aki mobil miliknya sudah tidak ada.
Pencurian yang menimpanya itu terjadi pada, Rabu, (8/3) sekira pukul 01.40 Wib, di desa Rasuan darat, Kecamatan Madang Suku l.
Untuk memastikan aki mobil miliknya telah dicuri oleh seseorang, lalu korban melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi kontrakannya.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat kedua pelaku yang masih bau kencur ini masuk ke lahan parkiran mobil korban yang berada tepat di halaman kontrakannya.
“Setelah merasa aman, kedua pelaku ABG ini lalu merusak dan mengambil aki mobil jenis tronton yang terparkir di halaman kontrakan korban sebanyak dua unit,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroya Syahputra, SH. Selasa, (14/3/2023).