Penulis : Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meringkus empat tersangka kasus pengeroyokan di jalan setapak, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, S.H, MH, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Herman (43), Ahmad Fauzi (42), Tubi (28), Sayuti (34) yang telah melakukan pengeroyokan terhadap Patoni, Furkon dan Ridwan.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Hamsal, pada, minggu, (29/1) sekira pukul 18.00 Wib, sebelum peristiwa pengeroyokan tersebut, memang sempat terjadi cekcok mulut terkait masalah jalan setapak.
Dimana saat itu Herman yang tak terima ditegur Ridwan karena menutup jalan yang biasa ia lalui. Sehingga, Herman tidak senang dengan perlakuan Ridwan yang menegur dirinya.