OKU, SumselPedia.com – Terkait proyek Gedung Sport Center (GSC) yang mangkrak, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, SH,MH, melalui Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, MSi, angkat bicara.
Pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Pemkab OKU Timur meminta kejelasan setatus proyek tersebut.
Pasalnya, proyek GSC ini sudah lama dìbangun, namun belum ada keterangan apakah proyek tahap pertama ini akan dìlanjutkan.
“Kita mengikuti pemberitan perkembangan proyek tersebut, apakah proyek tersebut akan segera dìlanjutkan pembangunannya, mengingat kondisi banguanan proyek itu sudah lama dan mulai banyak kerusakan,” jelasnya, Jumat (31/3/2023).
Dìkatakannya, dengan kondisi bangunan yang mulai usang dìmakan waktu tanpa ada perawatan, tentunya kekuatan proyek tersebut harus dìtinjau ulang lagi.
“Ya masalah teknis tentunya dinas terkait yang lebih memahami apakah proyek itu masih pantas dìteruskan atau harus dìrehab lagi, karena memang sudah tiga tahun terbengkalai tanpa ada pengawasan atau perawatan. Hal tersebut bisa kita lihat langsung kondisi bangunan saat ini,” pungkasnya.