OKU Timur, SumselPedia.com – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumsel Kolonel (Chk) Askari, S.H, M.H melakukan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, kegiatan ini juga dìikuti tiga Kejaksaan Negeri se-OKU Raya dan dìhadiri langsung, Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kolonel (Chk) Askari., S.H., M.H., Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.kom, S.H, M.M, M.H,
Lalu, Kajari OKU Choirun Parapat, S.H, M.H, Kajari OKU Selatan Adi Purnama, SH., M.H, Kapolres OKU Timur, Dwi Agung Setyono, S.Ik, M.H, Dandim 0403 OKU, Dansub Denpom, Danyon Armed, Danpuslatpur serta Dandodiklatpur.
Pada giat sosialisasi tersebut, Aspidmil Kejati Sumsel mengatakan, kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer yang ada pada Kejaksaan RI ini sangatlah penting.