Kasus Jual Beli Lahan Negara Yang Dilakukan Sekdinsos, Pj Sekda OKUT Akui Belum Terima Laporan

Pj Sekda OKU Timur Saat Awak Media Wawanca see ni...

OKU Timur, SumselPedia.com – Masih ingat dengan kasus penipuan jual beli lahan milik negara yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Dinas Sosial, SGY.

Meski dirinya diperiksa oleh Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, pada Senin 19 Juni 2023, malam, namun SGY bisa lolos dari jeratan hukum dan kembali menjalani rutinitas sebagai ASN di Dinsos OKU Timur.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, bahwa SGY telah berdamai dan mengembalikan uang kerugian kepada para korban.

“Mereka sudah berdamai, kerugian korban sudah dikembalikan dan korban sudah mencabut laporannya,” kata AKP Hamsal dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (12/7/2023).

Anehnya, terkait hal ini, Pj Sekda OKU Timur, Sutikman malah mengatakan, jika pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus yang menjerat SGY waktu itu. “Kita belum terima laporannya, dan belum tahu persoalannya apa,” ujarnya ditemui di ruang kerja Sekda OKU Timur.