Penulis : Ardie
OKU, SumselPedia.com – Wira Wijaya terpaksa mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres OKU.
Pria 24 tahun ini berurusan dengan hukum lantaran telah menghabisi nyawa temannya sendiri yakni Adi Supriyadi warga Sukapindah, Kecamatan Kedaton.
Pembunuhan berencana ini ia lakukan di tepi sungai dusun lll di desa tersebut, pada Jum’at, (25/8) pukul 20:45 Wib.
Atas dasar ketersinggungan yang diucapkan korban, pelaku pun dengan tega menghabisi temannya itu menggunakan satu buah balok kayu.
Padahal, sebelumnya pelaku dan korban bertemu tampak biasa saja, layaknya pertemanan pada umumnya.
“Sebelumnya tepat pukul 20:30 Wib keduanya bertemu seperti biasa saja di tempat nongkrong mereka berdua,” jelas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, Sabtu (26/8/2023).
Namun, berselang 15 menit pelaku pergi dari tongkrongan mereka yakni di biliar menuju ke TKP di tepi sungai daerah itu.