SPBU 24-321-130 di OKU Timur Diduga Lakukan Praktik Curang Saat Pengisian Bahan Bakar Solar

Penulis: Riva

OKU Timur, Sumselpedia.com – Salah satu SPBU 24-321-130 yang terletak di perbatasan OKU Timur dengan Lampung diduga melakukan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Hal ini diketahui dari laporan masyarakat terkait pengisian bahan bakar solar di tangki mobil miliknya.

“Ada lima mobil, yang isiannya tidak sesuai mas, dari mobil milik saya yang jumlah pengisiannya 60 liter hanya terisi 50 liter saat di cek, jadi kurang 10 liter,” keluh Rahmat salah satu masyarakat yang mobilnya diduga telah dicurangi. Sabtu, (23/9/2023).

Mengetahui hal itu, kelima mobil tersebut membuka tangki yang ada di mobil masing-masing dan ikut menghitung literan minyak yang diisi dari SPBU itu.

“Biasanya Rp 410 ribu full mas, ini terlihat dari pengisian nozle yang agak lambat, disitulah timbul kecurigaan kami mas,” ujarnya.

Terang saja, saat dilakukan pengukuran menggunakan Tera milik SPBU, bahan bakar solar yang diisikan di tangki milik salah satu mobil tersebut tak mencapai 60 liter.