Penulis : Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Pemerintah kabupaten OKU Timur melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKU Timur kembali melakukan program bedah rumah tidak layak huni.
Kali ini salah satu rumah milik warga dusun tebat sari, kelurahan dusun Martapura, OKU Timur yang rumahnya dibedah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman OKU Timur, Danan Rachmat, SE, Msi menyampaikan, pada tahun 2020 lalu, tercatat rumah yang tidak layak huni (RTLH ) sebanyak 9.564 unit.
“Tahun 2021 melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), pemerintah pusat terbangun sebanyak 708 unit,” jelas Danan. Selasa, (26/9/2023).
Sementara, melalui pemerintah Kabupaten OKU Timur yang sudah terlaksana di setiap desa terealisasi sebanyak 8,850 unit.
Kemudian, pada tahun 2022 melalui program BSPS juga telah membedah rumah sebanyak 689 rumah, dimana diantaranya dari Bank Sumsel 3 unit dan dari BAZNAS 3 unit.