Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Cegah Bullying dan Narkoba Masuk Sekolah

Penjelasan Kasi Intel Kejari OKU tentang bahaya narkoba dan bullying di SMA Negeri 2 OKU

OKU, SumselPedia.com – Untuk memberikan pemahaman terhadap hukum dan mencegah aksi bullying dan narkotika di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dìadakan di SMA Negeri 2 OKU, Selasa (10/9/2023).

Bertempat di aula SMAN 2 OKU, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini melibatkan 288 siswa siswi dari kelas 11 serta ada juga undangan dari sekolah lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat, SH MH yang dìwakili oleh Kasi Intelijen Variska Ardina Kordiansyah, S.H., M.H menerangkan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba dan bullying.

“Kita ingin tentunya para pelajar memahami tentang bahayanya penggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Kasi Intel selepas kegiatan.

Baca Juga : Terlibat Korupsi, Dua Mantan Pejabat OKU Ditahan Kejaksaan

Selain itu, maraknya aksi perundungan dìantara siswa sekolah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius.