Penulis: Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Terkait menjamurnya tempat hiburan karaoke berkedok warung makan dan cafe yang meresahkan masyarakat Belitang, dìduga beroperasi belum mengantongi izin, akan segera dìtertibkan.
Pasalnya, warung makan berbentuk karaoke yang ada di Belitang itu tak cuma menyuguhkan hiburan saja, tetapi tempat tersebut dìsinyalir juga memfasilitasi jasa Ladies Companion (LC) serta menyediakan minuman keras (Miras) secara leluasa.
Bukan itu saja, karaoke yang dìduga sebagai sarang maksiat itu juga dìkhawatirkan menjadi sarana peredaran narkoba dan sejenisnya.
Hal ini membuat Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT angkat bicara saat dìwawancarai awak media di Kantor Pemerintahan OKU Timur, Kamis (19/10/2023).
“Tempat hiburan karaoke yang belum mengantongi ijin itu segera dìtertibkan,” tegas orang nomor satu di OKU Timur ini.
Baca Juga : Hiburan Karaoke Berkedok Cafe Mulai Menjamur di Belitang OKU Timur