Penulis: Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Satres Narkoba Polres OKU Timur menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 45 kasus dengan mengamankan 69 tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, dan Kapolsek Belitang lll Iptu DR. (C) Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M dalam press rilis, Selasa (24/10/2023).
“Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023 ada 60 kasus. Untuk penyelesaiannya tindak Pidana (PTP) sebanyak 45 kasus dan 15 masih dalam sidik.
Sementara, untuk jumlah tersangka mencapai 69 orang terdiri dari 67 laki-laki dan perempuan 2 orang,” terang Kapolres.
Dari ungkap kasus ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 496,50 gram, inek 134 butir, ganja 46,41 gram, batang ganja 0,60 gram dan biji ganja 0,75 gram.
Baca Juga : Sheila : Peran Keluarga Ciptakan Keluarga Tangguh Bersih Narkoba