Penulis : Ardie
OKU, SumselPedia.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) jalin kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lahat, Rabu (8/11/2023).
Penandatanganan kerjasama bantuan hukum ini dìlakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH bersama Manager PT PLN UP3 Lahat Teguh Aang Armadi di Aula Kantor Kejari OKU.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasi Datun Kejari OKU Ajie Marta SH MH, Manager PLN ULP PLN cabang Baturaja Iswandi, Kasubbagbin Kejari OKU Eko Setia Budi, Kasubsi Intel Kejari OKU Abdullah Arby SH MH dan tamu undangan lainnya.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh support dari berbagai pihak, terutama dari pihak Kejaksaan kami butuh penyuluhan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum dari Kejari OKU,” kata Manager PLN UP3 Lahat Teguh Aang Armadi saat menyampaikan sambutannya.