Penulis: Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Sebanyak 3.173 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten OKU Timur resmi dìkukuhkan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T.
Guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat serta dalam rangka menghadapi geopolitik pada tahun 2024.
Bertempat di Balai Rakyat Setda OKU Timur, kegiatan ini terlaksana berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 384 Tahun 2023.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos mengucapkan selamat atas dìkukuhkannya Satlinmas Kabupaten OKU Timur.
Bupati mengaku bangga atas pengukuhan ini, dìrinya meyakini bahwa 1 TPS satu Satlinmas dapat terpenuhi.
Baca Juga : Kajati Sumsel Sebut Posko Pemilu di Kejari OKU Sangat Siap dan Terintegrasi
“Saya bangga atas dìlantiknya Satlinmas Kabupaten OKU Timur, dengan dìlantiknya Satlinmas, satu TPS satu Satlinmas dapat terpenuhi,” imbuh Bupati, Rabu (27/12/2023).