Penulis : Hari
Musi Rawas, SP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna, dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama M. Roni, S.IP, Rabu (10/1/2024).
Rapat paripurna ini dìpimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP. Hadir pula, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dìlakukan terhadap M. Roni, S.IP yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang di PAW dan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang dìambil,” ucapnya.