Diduga Hilang 59 Suara, DPD PKS OKU Timur Layangkan Laporan ke Bawaslu

Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriyono Saat Datangi Kantor Bawaslu. Senin, (26/2).

 

OKU Timur, SP – Dìduga terjadi adanya pelangaran administrasi Pemilu pada saat proses Rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur melaporkan ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

 

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur Supriono dìdampingi saksi PKS Suranto Eko Widodo mengatakan, bahwa DPD PKS OKU Timur melaporkan adanya perbedaan antara formulir C dan D hasil Kecamatan Martapura.

 

Dìmana terdapat pengurangan suara tidak sah dari PKS dan penambahan suara untuk Partai Gerindra.

 

“Berdasarkan data yang sudah kita telusuri dari empat TPS yang ada di Kecamatan Martapura, bertambahnya suara partai Gerindra 132 suara. Sedangkan suara PKS berkurang 59 suara,” katanya, Senin (26/02/2024).

 

Lebih lanjut ia merincikan, perbedaan ini terdapat di TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura dìmana suara Partai Gerindra bertambah 49 suara sedangkan PKS malah berkurang 21 suara.