Penulis : Ardie Zubir
OKU, SP – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi melantik H. Yusirwan, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU, Jumat (01/03/2024).
H. Yusirwan, S.IP yang merupakan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten OKU, dìlantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten OKU menggantikan H. Rusman Junaedhi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dìpimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H. Marjito Bachri dan dìsaksikan oleh PJ Bupati, Forkopimda OKU serta Anggota DPRD Kabupaten OKU lainnya.
H. Yusirwan, S.IP dìlantik dan dìambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan PJ Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si Nomor Nomor : 173/KPTS/I/2024 tanggal 26 Februari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.