Penulis: Riva
OKU Timur, SP – Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur menggelar Press Conference yang telah berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka dalam giat Pekat l Musi 2024 selama 20 hari. Senin, (1/4/2024).
Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa giat ini juga turut di hadiri, Wakapolres Kompol Polin Pakpahan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kabag Ops, dan seluruh jajaran Kapolsek yang ada di wilayah hukum OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH mengatakan, Operasi Pekat ini sudah dimulai pada Tanggal 7 Maret sampai dengan 26 Maret yang lalu dan berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat.
“selama 20 hari sebagai wujud cipta kondisi sebelum memasuki bulan ramadhan
berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat diantaranya meliputi, tindak pidana 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api serta perjudian,” katanya