Penulis: Riva
OKU Timur, SP – Kalau kata peribahasa, sambil menyelam minum air, mungkin itu kata kata yang tepat untuk dilontarkan terhadap Polsek Belitang lll.
Bagaiman tidak, Polsek Belitang lll berhasil mengamankan pelaku pembobolan warung sekaligus kasus curanmor yang dilakukan oleh orang yang sama.
Hal ini terungkap ketika Kapolsek Belitang III IPTU Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M bersama anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku EP, (19), warga Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, (kasus pembobolan warung).
“Berawal dari pengakuan pelaku di dapati juga terlibat dalam kasus Curanmor di Desa Panca Tunggal Pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, sekira pukul 00.30 Wib, bersama satu rekanya S (DPO) yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian,” kata Kapolsek IPTU Jhoni. Selasa, (23/4/2024).
Kapolsek Belitang lll mengatakan telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kebun Melon korban, tepatnya di Desa Panca Tunggal Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.