Bandar Lampung, SP – Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak Tridatu di Jalan Raya Lintas Timur, Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur merasa sangat dirugikan dan keberatan.
“Kami merasa sangat dirugikan dan keberatan dengan pemberitaan di beberapa media yang sudah memberitakan secara sepihak, ini disampaikan karena kami menilai secara substansif, judul dan lead berita yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Khairul selaku Humas SPBU pada awak media pada Jumat, (14/6/2024).
Menurut pihak Pom Bensin Tridatu Khairul menyampaikan ketidak objektifan dan dampak dari pengabaian prinsip kerja jurnalistik ini telah mengakibatkan kekeliruan pemahaman pembaca dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.