Penulis: Riva
OKU Timur, SP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah menyelesaikan tahapan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU OKU Timur Kadiv Rendati Yoga Hona Saputra mengungkapkan bahwa petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah merampungkan tahapan coklit dengan lancar.
“Tahapan coklit telah selesai, dan kini kami bersiap menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung dari 9 hingga 11 Agustus 2024,” ujarnya. Kamis, (25/7/2024).
Tak hanya itu, Ia juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor ke kelurahan, PPK, atau KPU OKU Timur agar tidak kehilangan hak suara pada Pilkada 2024.
“Meskipun tugas Pantarlih berakhir setelah tahapan coklit, PPS tetap dapat berkoordinasi dengan Pantarlih terkait pemilih di wilayah mereka, dan proses coklit berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya.