BPK Temukan Puluhan Proyek Dinas Perkim OKU Timur Cacat Administrasi 

Sejumlah Proyek Hasil Temuan BPK Pada Dinas Perkim OKU Timur.

OKU Timur, SP – Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa puluhan paket proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur terjebak dalam pelanggaran serius.

Proyek-proyek tersebut disinyalir tidak memiliki Design Mix Formula (DMF) dan Job Mix Formula (JMF), serta gagal menjalani pengujian slump test yang krusial.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang mencakup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan instansi terkait lainnya.

Dari evaluasi terhadap 26 paket pekerjaan infrastruktur, seluruhnya terbukti cacat administratif, tanpa adanya DMF dan JMF yang menjadi syarat mutlak.

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 16/SE/DC/2020, sebelum pengecoran dilakukan, pengukuran slump sesuai SNI 1972:2008 wajib dilaksanakan.