OKU, SP – Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum lurah panggil mantan RT, gegara tak mengundang Pj Bupati dalam acara hajatan yang seakan-akan dikaitan dengan Pilkada hingga dinarasikan seperti mulai panik dibantah tegas.
Lurah Sukaraya Yulian Syahputra, yang disebut dalam pemberitaan tersebut mengiyakan bahwa dirinya benar memanggil Sueb, mantan Ketua RT 02 RW 03, di wilayah Sukaraya, Baturaja Timur, OKU.
Ternyata, pemanggilan ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah aset kelurahan yang belum diserahkan selama tiga tahun.
Yulian menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan Sueb, baik secara lisan maupun tertulis, untuk mengembalikan aset kelurahan yang masih dikuasainya.
“Aset tersebut yakni dua unit speaker aktif, genset, apar, dan dua unit mikrofon, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi,” ujar Yulian.