Penulis : Ardie Zubir
OKU, SP – Kejaksaan Negeri OKU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kantor Pengacara Negara melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BANK BNI Cabang Baturaja di Aula Kejari OKU (28/08/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Kejari OKU, dihadiri oleh Choirun Parapat, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu), Dr. Raymond Bastian Kamasaan, SE., MM. (Branch Manajer BNI Cabang Baturaja, Ibu Muznah (Pimpinan Bidang Bisnis Bank BNI Cabang Baturaja).
Lalu Ajie Martha, S.H. (Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara), Para Kasi, serta Jaksa Pengacara Negara dan Tim Datun Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Dr. Raymond Bastian Kamasaan, SE.MM., dalam sambutannya mengucapkan sangat berterimakasih dengan adanya MoU ini.
“Kami berharap dapat memberikan LO dalam kegiatan dan produk bisnis, serta bantuan hukum lain dalam hal kredit macet dan penyaluran KUR yang regulasinya sering berubah. Namun dengan perjanjian Kerjasama ini, membuat kami lebih percaya dlm pelaksanaan tupoksi dan bisnis di Bank BNI cabang Baturaja,” ucapnya.