Sidang Farsha ( Dok. Istimewa)
Jakarta, SumselPedia.com – Jaksa KPK mencecar anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, terkait isi rekening Farsha yang mencapai miliaran rupiah saat 2018, padahal saat itu dia masih berusia 17 tahun. Farsha mengaku uang itu bukan berasal dari orang tuanya.
Awalnya, Farsha menjelaskan alasan dia membuka rekening bank pada 2018 bersama Wawan Ridwan. Dia mengaku membuka rekening untuk persiapan dia masuk kuliah, uang yang diterima di rekening itu juga didapat dari orang tuanya.
“Saat itu rekening dibuka karena saya mau berangkat kuliah ke Bandung, merantau,” kata Farsha saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (10/5/2022).
Jaksa kemudian mencecar terkait uang miliaran rupiah di rekening Farsha. Dimana uang itu diterima dari money changer.
“Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?” tanya jaksa KPK.
“Saya menjawab khusus untuk penukaran valuta asing. Saya punya valuta asing itu bersumber dari dua, tidak diberikan langsung dari orang tua saya. Yang secara sah diberikan orang tua saya adalah uang bulanan dari orang tua saja,” jawab Farsha.
Farsha menyebut sumber uang asing itu ada yang berasal dari brankas kedua orang tuanya dan ada pula berasal dari orang lain. Dia mengaku kerap mendapat upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.