Foto: Ilustrasi tindakan pemerkosaan
BATURAJA, SumselPedia.com – Bejat! Begitulah kelakuan lima orang pemuda di Kota Baturaja, Kabupaten OKU. Kelima pemuda tersebut secara bergiliran melakukan tindakan asusila terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial SU.
Kelimanya adalah Ario Melian (26), Diska Bayu Anggara (18), Taufik Al Hakim (18), serta D dan F. Mereka diketahui secara bersama-sama telah melakukan tindakan asusila terhadap SU yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menjelaskan, korban SU selama dua hari dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka ditempat yang berbeda-beda.
“Tindakan asusila itu dilakukan para tersangka pada tanggal 23-24 April 2022 dan dilakukan di tiga tempat berbeda,” ungkap Kapolres OKU, Senin (23/5/2022).
Menurut AKP Syafaruddin pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB korban dipaksa melayani pelaku Diska dan D di rumah salah satu pelaku di Kelurahan Air Gading, selanjutnya pada Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB pelaku Deri, Ario dan D melakukan aksi bejatnya secara bergiliran di salah satu Losmen di Pasar Atas, sedangkan Taufik dan F melakukan perbuatan cabul kepada korban SU.
Kemudian pada hari Senin tanggal 25 April 2022 sekira pukul 04.00 WIB pelaku Diska dan D kembali menggilir korban secara paksa, di salah satu hotel yang terletak di Kelurahan Sukajadi sedangkan Taufik dan F hanya menonton.
“Selanjutnya pada hari Minggu (25/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB korban SU diantar pulang oleh para tersangka,” lanjut AKP Syafaruddin.