Briptu Suci Darma, polwan yang melaporkan suaminya oknum pejabat di OKI, (Foto: Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel akan menggelar perkara laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya DK, mantan Kasubag Protokol Setda OKI dan ASN berinisial WG. DK yang dilaporkan mengaku perjaka saat menikahi Suci, diduga memiliki anak dari hubungan terlarang atau selingkuh dengan WG, ASN yang sudah bersuami.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan dan rencana nanti akan diadakan gelar perkara. “Masih proses penyelidikan, nanti kita akan gelar perkara, semua sudah kita periksa,” katanya, Jumat (21/5/2022).
Sedangkan sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi-saksi lainnya. Dia menyebutkan pemeriksaan masih terus berlanjut.