SUMSEL  

Amankan Alat Bukti, Polda Segera Gelar Perkara Kasus Layangan Putus Versi ASN

Sedangka terkait penyitaan rekaman CCTV dan HP milik WG dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga. “Iya itu benar ada penyitaan untuk alat bukti,” kata Erlangga. Bahkan, dalam mengungkap laporan tersebut sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan.

(red)