Kemudian RT setempat melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dilanjutkan dengan membuka pintu rumah korban secara paksa.
“Dan dari hasil identifikasi dan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pembusukan pada tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra.
Dari keterangan istri korban, lanjut Kasat Reskrim, korban tersebut memiliki riwayat sejumlah penyakit yakni ambien akut, darah tinggi dan jantung.
“Pengakuan istrinya, korban sakit dan sering mengeluarkan cairan darah. Jenazah sudah diambil pihak keluarga untuk disemayamkan,” katanya.
Korban Derry Oktavianza bin Kalamudin Djinab (alm) merupakan anak kedua dari mantan Bupati Muara Enim H. Kalamudin Djinab dua periode 2003-2013.
Diketahui korban Derry Oktavianza dan istrinya Rista Septriani, tidak tinggal serumah. Terakhir keduanya bertemu pada tanggal 28 September 2022 lalu.