Anggota DPRD Palembang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Polisi menggiring anggota DPRD Palembang M Syukri Zen masuk ke Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)

Palembang, SumselPedia.com – M Syukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan perempuan di SPBU Palembang. Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra ini telah berada di Mapolrestabes Palembang setelah dijemput polisi di rumahnya, Rabu (24/8/2022) malam.

Syukri Zen merupakan pria berbaju putih yang berada dalam video viral melakukan pemukulan terhadap perempuan saat antre mengisi BBM di SPBU di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Aksinya menggemparkan Palembang dan jagat dunia maya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan. “Penetapan tersangka ini setelah kami mendapat hasil visum korban yang mengalami banyak luka. Itu yang menjadi dasar penyelidikan,” ujar Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).