Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim M Musadeq MSi, saat menyampaikan sambutan rapat koordinasi dan silaturahmi anggota Satpol PP Non PNS se-Sum atera Selatan diruang rapat Beppeda Muara Enim, Sabtu (11/6/2022).
Muara Enim, SumselPedia.com – Menanggapi Surat Edaran (SE) tentang penghapusan honorer yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu, menuai reaksi para tenaga honorer terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Sumatera Selatan.
Pasalnya, dalam SE tersebut secara tegas menyatakan bahwa tenaga honorer resmi dihapus dan tidak memberikan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Saya akan perjuangkan Satpol PP. Kita akan demo ke Jakarta dan saya siap pimpin para praja 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan menggelar aksi ke Menpan,” tegas Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim M Musadeq MSi, saat menyampaikan sambutan rapat koordinasi dan silaturahmi anggota Satpol PP Non PNS se-Sumatera Selatan diruang rapat Beppeda Muara Enim, Sabtu (11/6/2022).
Dalam rakor tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan Dedi Harapan, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc dan Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH serta perwakilan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Menurut Musadeq, selain bersilaturahmi pertemuan ini juga merupakan konsolidasi menyatukan persepsi dan sikap atas terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer yang memang telah menimbulkan keresahan bagi seluruh Pegawai Non-PNS termasuk Satpol PP.
Sebab dengan terbitnya keputusan tersebut, seluruh Satpol PP bingung dan resah atas masa depan mereka yang belum jelas.
Jika dialihkan ke PPPK, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.