Sementara menanggapi semua hal yang disampaikan itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin mengatakan bahwa dirinya mengharapkan segala urusan gedung baru PA Martapura bisa segera selesai termasuk hibah tanah, drainase, fasilitas dan lain sebagainya supaya bisa diresmikan dan beroperasi melayani masyarakat.
Bupati juga membuka lebar bagi PA Martapura untuk mengisi pelayanan di MPP Gunawang guna menambah jenis pelayanan untuk masyarakat.
Berkenaan dengan pinjam pakai kendaraan dinas, Bupati langsung mengintruksikan BPKAD selaku pengelola aset untuk mengakomodasi permintaan PA Martapura berdasarkan surat yang diajukan.
Kemudian, untuk keamanan, Bupati juga akan memerintahkan Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar untuk menugaskan personilnya dan dibuatkan pos piket di PA Martapura.
Secara keseluruhan, Bupati menyetujui permohonan PA Martapura, baginya sebagai Mitra pemerintah harus saling mendukung dan bersinergi. (*)