Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur.
Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan.
“Korban meninggal ditempat,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah Dusun.
Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku dijalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.
Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok kearah bagian belakang dan mengenai kepala korban.
Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali.
“Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.
Kemudian saat itu Efriansyah melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Namun diperjalanan melihat orang tuanya sudah terbaring dipinggir jalan. Dan saat ingin membantu orang tuanya Efriansyah, langsung di serang oleh pelaku.
“Mengenai pergelangan tangan kanan,” bebernya.
Lantas pelaku langsung berlari. Kemudian ke tiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.
Sedangkan pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa. (red)