Selain itu, Hari Kasogi juga mengingatkan kepada seluruh KPM di OKU Timur, bahwa dalam penyaluran bantuan tersebut tidak ada pemotongan biaya sepeserpun. Sebab dalam penyalurannya Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
“Kita pastikan dengan langsung melalui Pos Indonesia ini, akan meminimalisir terjadinya kecurangan atau pemotongan besaran biaya yang dìberikan kepada KPM, tapi jika ada oknum yang mengatasnamakan, baik dinas maupun PT Pos, segera laporkan ke Dinas Sosial OKU Timur, karena tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Hal senada juga dìkatakan Mustofa selaku Kepala Cabang Kantor Pos Martapura, ia juga menjelaskan mekanisme cara pengambilan bantuan tersebut.
KPM yang telah mendapat surat dari Pos harus membawa KTP dan KK asli sesuai dengan daftar penerima manfaat, sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut tercatat sebagai penerima Bansos.