Kini kedua pelaku beserta barang bukti untuk menghabisi korban berupa tiga bilah senjata tajam ikut dìamankan di Mapolres OKU.
Dari hasil keterangan, motif pembunuhan dìpicu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Hal itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dìbeli berikut tanaman yang ada dìatasnya, namun korban mengklaiim tanaman itu masih miliknya,” pungkasnya. (*)