Selain itu, dirinya berharap agar Bupati OKU Timur dapat mengisi kekosongan pegawai ASN. Pihaknya menyampaikan bahwa kebutuhan pegawai ASN yang diusulkan sebanyak empat orang.
Sedangkan untuk pegawai organik itu hanya untuk Satuan Kerja (Satker) resmi Bawaslu. Namun Bawaslu OKU Timur belum menjadi Satker.
“Kami mengharapakan kepada bupati agar dapat menugaskan pegawai ASN yang cakap dibidang kepemiluan serta pegawai dengan latar belakang hukum. Sehingga dapat membantu memaksimal pelaksanaan tugas pada saat pemilu nanti,” harapnya.
Sementara, Bupati OKU Timur H. Lanosin ST menyampaikan, bahwa Bawaslu OKU Timur terdapat kendala pada SDM. Maka pada audensi ini Bawaslu OKU Timur meminta bantuan kepada Pemkab OKU Timur terkait penugasan pegawai ASN.
“Bawaslu OKU Timur meminta bantuan kepada Pemkab untuk penugasan pengawai ASN yang cakap dan mengetahui tentang kepemiluan. Nanti kami akan rapatkan bersama BKPSDM,” tutupnya. (valdo)