Bebas Dari Penahanan, Eks Cawalkot Palembang Berencana Akan Gugat Polda Sumsel

Bahkan, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum atas penahanan yang telah dialami Mularis selama tiga bulan ke belakang. Menurutnya, apa yang dialami Mularis itu seharusnya kalau diproses secara perdata, bukan pidana. Apalagi sampai ditetapkan tersangka hingga ditahan.

“Oh tentu itu sudah kita pikirkan sejak awal, malah sejak Bapak belum bebas kita sudah ada rencana akan melakukan upaya hukum itu. Tapi, untuk saat ini sepertinya Bapak belum ke arah situ dulu, Bapak ingin menikmati kebersamaan bersama keluarganya dulu,” jelas Alex.

(red)