“Pelaku sudah melakukan dua kali, di situ. Modus dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, memaksa korban memberikan uang Rp 50 ribu,” katanya.
Di mana, menurut polisi, yang menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasaan pelaku itu yakni truk yang bernomor polisi asal luar daerah. Ari ditangkap polisi saat bersembunyi di kawasan Pulo Gadung, Sukarame, petang kemarin.
Ari sendiri terpaksa diberikan tembakan di bagian kaki karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh Anggota Unit Pidum Polrestabes Palembang dipimpin Kanit AKP Robert P Sihombing.
“Saat ini pelaku sudah di amankan dan diperiksa lebih lanjut. Kita masih memburu komplotan pelaku lainnya, karena saat beraksi pelaku diduga tidak sendiri,” kata Ngajib.
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan hp korban yang belum sempat dijual pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP.