Sejumlah guru mengadu ke DPRD Lahat karena belum terima gaji bulan Juni. (Ist)
Lahat, SumselPedia.com – Forum Guru Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima gaji pada bulan Juni 2022 dan gaji ke 13. PPG yang dilantik Mei lalu ini mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Lahat.
Selain itu mereka juga menanyakan persoalan SK pengangkatan yang hanya satu tahun. Lalu membandingkan dengan daerah luar Lahat yang bisa mencapai selama lima tahun.
Ketua Forum Guru Lulus PPG Lahat Dharmansyah mengatakan, pihaknya mengadukan kepada wakil rakyat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, sebab 680 guru tergabung dalam PPG belum mengetahui petunjuk lebih lanjut terutama mengenai hak dan kewajiban.
“Kita belum tau petunjuk, mau dikemanakan, prosesnya bagaimana, lalu kenaikkan pangkat dan lainnya,” katanya usai rapat bersama Komisi IV dan Komisi I di gedung DPRD Lahat, Jumat (22/7/2022).