SUMSEL  

Belum Terima Gaji, Forum Guru Lulus PPG di Lahat Mengadu ke DPRD

Menurut Dharmansyah, DPRD Lahat merespons dan langkah ke depan pihaknya bakal mengajukan surat kepada DPRD agar menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami berharap gaji bulan Juni dan gaji ke-13 dapat dicairkan. Lalu persoalan SK, kalau bisa jangan setahun, minimal 5 tahun. Kemudian mengingat kami baru, juga ingin dapat diberikan sosialisasi pemahaman,” ujar Dharmansyah.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Lahat, Lion Faizal mengatakan, pihaknya bakal memanggil dinas teknis, yakni dinas pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat.

“Silahkan forum tersebut mengirim surat ke DPRD Lahat, nanti kita panggil pihak yang terkait, lalu menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.

(red)