OKU, SUMSEL  

Berbagai Jenis Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari OKU, Narkotika Mendominasi

Kejaksaan Negeri OKU, Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti. Kamis, (13/7).

OKU, SumselPedia.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 82 perkara pidana yang telah inkracht alias memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (13/7/2023).

Acara ini turut dihadiri PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono serta Dandim 0304 OKU Letkol Inf.Harri Feriawan Rumawatine dan sejumlah perwakilan instansi pemerintah lainnya termasuk element masyarakat.

Adapun belasan jenis barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu diantaranya narkoba seperti Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja.

Selain narkoba ada juga Handphone, Senjata Api, Senjata Tajam, Amunisi, Uang Palsu, Baju dan Celana.Adapun barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika sebanyak 40, perkara orang dan harta benda (Oharda) 19 perkara, keamanan dan ketertiban (Kamnegtibum) sebanyak 23 perkara.

“Pemusnahan barang bukti juga dikatakan sebagai tindak lanjut dari tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ucap Kajari OKU Choirun Parapat, saat pemusnahan.